Pemotongan Pajak di SAP selama Faktur Vendor & Posting Pembayaran
Dalam tutorial ini, Anda akan belajar-
- Posting Pemotongan Pajak pada saat Posting Faktur Vendor
- Posting Pemotongan Pajak Pada Saat Posting Pembayaran
Posting Pemotongan Pajak pada saat Posting Faktur Vendor
Langkah 1) Masukkan kode transaksi F-53 pada Command Field
Langkah 2) Pada layar berikutnya, Masukkan data berikut
- Masukkan Tanggal Dokumen
- Masukkan Rekening Tunai/Bank yang akan diposkan Pembayarannya
- Masukkan Jumlah Pembayaran
- Masukkan Id Vendor Vendor yang menerima Pembayaran
Langkah 3) Di layar berikutnya, Tetapkan Jumlah Pembayaran ke Faktur yang Sesuai untuk menyeimbangkan Pembayaran dengan Jumlah Faktur
Langkah 4) Dari bilah Menu Standar, Navigasikan ke Simulasi Dokumen Kliring
Langkah 5) Pada layar berikutnya, kita dapat memeriksa bahwa Pemotongan Pajak juga Dikreditkan sesuai dengan jumlah dasar yang dimasukkan dalam Faktur.
Langkah 6) Tekan Posting dari Toolbar Standar untuk memposting Pembayaran Masuk
Langkah 7) Periksa bilah Status untuk nomor Dokumen yang akan dibuat
Posting Pemotongan Pajak Pada Saat Posting Pembayaran
Langkah 1) Masukkan transaksi FB60 di SAP Bidang Komando
Langkah 2) Di Layar Berikutnya, Masukkan Kode Perusahaan yang ingin Anda kirimi faktur
Langkah 3) Pada layar berikutnya, Masukkan Berikut Ini
- Masukkan ID Vendor (Pemotongan Pajak Diaktifkan) Vendor yang akan ditagih
- Masukkan Tanggal Faktur
- Periksa Faktur Vendor Jenis Dokumen
- Masukkan Jumlah untuk Faktur
- Pilih Kode Pajak untuk Pajak yang Berlaku
- Pilih Indikator Pajak “Hitung Pajak”.
- Masukkan Beli Akun
- Masukkan Jumlah untuk Faktur
Langkah 4) Setelah melengkapi entri di atas Pilih Tab Pemotongan Pajak dan Masukkan Berikut Ini
- Masukkan Jumlah Dasar Pajak
- Masukkan Jumlah Bebas Pajak
- Periksa Kode Pemotongan Pajak
Langkah 5) Tekan Tombol Posting di bilah Standar
Langkah 6) Dan tunggu nomor Dokumen dibuat dan ditampilkan di bilah status untuk Konformasi